Sabtu, 10 Desember 2016

Sarana pertolongan Untuk anak Jalanan yang disediakan Pemerintahan

Terdapat banyak lembaga - lembaga sosial yang berguna untuk anak - anak yang ada di jalanan. Pemberdayaan masyarakat dapat didefinisikan sebagai tindakan sosial dimana penduduk sebuah komunitas mengorganisasikan diri dalam membuat perencanaan dan tindakan kolektif untuk memecahkan masalah sosial atau memenuhi kebutuhan sosial sesuai dengan kemampuan dan sumberdaya yang dimilikinya. Dalam kenyataannya, seringkali proses ini tidak muncul secara otomatis, melainkan tumbuh dan berkembang berdasarkan interaksi masyarakat setempat dengan pihak luar atau para pekerja sosial baik yang bekerja berdasarkan dorongan karitatif maupun perspektif profesional. Para pekerja sosial ini berperan sebagai pendamping sosial.


Anak jalanan  seringkali merupakan kelompok yang tidak berdaya baik karena hambatan internal dari dalam dirinya maupun tekanan eksternal dari lingkungannya. Pendamping sosial kemudian hadir sebagai agen perubah yang turut terlibat membantu memecahkan persoalan yang dihadapi mereka. Pendampingan sosial dengan demikian dapat diartikan sebagai interaksi dinamis antara anak jalanan dan pekerja sosial untuk secara bersama-sama menghadapi permasalahan.

Pendampingan sosial sangat menentukan kerberhasilan program penananganan anak jalanan. Peran pendamping umumnya mencakup tiga peran utama, yaitu: fasilitator, pendidik, perwakilan masyarakat, dan peran-peran teknis bagi anak jalanan yang didampinginya.
  • Fasilitator. 
Merupakan peran yang berkaitan dengan pemberian motivasi, kesempatan, dan dukungan 
bagi masyarakat. Beberapa tugas yang berkaitan dengan peran ini antara lain menjadi model,
melakukan mediasi dan negosiasi, memberi dukungan, membangun konsensus bersama, 
serta melakukan pengorganisasian dan pemanfaatan sumber.
  • Pendidik.
Pendamping berperan aktif sebagai agen yang memberi masukan positif dan direktif berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya serta bertukar gagasan dengan pengetahuan dan pengalaman masyarakat yang didampinginya. Membangkitkan kesadaran , menyampaikan informasi, melakukan konfrontasi, menyelenggarakan pelatihan bagi anak jalanan adalah beberapa tugas yang berkaitan dengan peran pendidik.
  • Perwakilan masyarakat. 
Peran ini dilakukan dalam kaitannya dengan interaksi antara pendamping dengan lembaga-lembaga eksternal atas nama dan demi kepentingan masyarakat dampingannya. Pekerja sosial dapat bertugas mencari sumber-sumber, melakukan pembelaan, menggunakan media, meningkatkan hubungan masyarakat, dan membangun jaringan kerja.
  • Peran-peran teknis.
Mengacu pada aplikasi keterampilan yang bersifat praktis. Pendamping dituntut tidak hanya mampu menjadi ‘manajer perubahan” yang mengorganisasi kelompok, melainkan pula mampu melaksanakan tugas-tugas teknis sesuai dengan berbagai keterampilan dasar, seperti; melakukan analisis sosial, mengelola dinamika kelompok, menjalin relasi, bernegosiasi, berkomunikasi, memberi konsultasi, dan mencari serta mengatur sumber dana.

Dalam garis besar, alternatif model penanganan anak jalanan mengarah kepada 4 jenis model, yaitu: 

1.    Street-centered intervention. Penanganan anak jalanan yang dipusatkan di "jalan" dimana anak-anak jalanan biasa beroperasi. Tujuannya agar dapat menjangkau dan melayani anak di lingkungan terdekatnya, yaitu di jalan. 
2.    Family-centered intervention. Penanganan anak jalanan yang difokuskan pada  pemberian  bantuan  sosial  atau  pemberdayaan  keluarga  sehingga dapat  mencegah  anak-anak  agar  tidak  menjadi  anak  jalanan  atau menarik anak jalanan kembali ke keluarganya. 
3.    Institutional-centered   intervention.   Penanganan   anak   jalanan   yang dipusatkan  di  lembaga  (panti),  baik  secara  sementara  (menyiapkan reunifikasi dengan keluarganya) maupun permanen (terutama jika anak jalanan  sudah  tidak  memiliki  orang  tua  atau  kerabat).  Pendekatan  ini juga   mencakup   tempat   berlindung   sementara   yang  menyediakan  fasilitas  "panti  dan  asrama adaptasi" bagi anak jalanan. 
4.    Community-centered   intervention.   Penanganan   anak   jalanan   yang dipusatkan    di    sebuah    komunitas.    Melibatkan    program-program community   development   untuk   memberdayakan   masyarakat   atau penguatan  kapasitas  lembaga-lembaga  sosial  di  masyarakat  dengan menjalin    networking    melalui    berbagai    institusi    baik    lembaga pemerintahan maupun lembaga sosial masyarakat. Pendekatan ini juga mencakup   Corporate   Social   Responsibility   (tanggungjawab   sosial perusahaan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar